PENDIDIKAN KHUSUS
PROFESI ADVOKAT
Mengapa PKPA Hukumonline Berbeda?
Bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Hukumonline menyelenggarakan PKPA baik secara tatap muka secara langsung maupun dengan sistem daring tanpa mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar.
Hukumonline akan kembali menggelar PKPA secara daring sesuai dengan Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2020 jo surat DPN PERADI bernomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020. Alasan mengapa PKPA Hukumonline berbeda dengan penyelenggara PKPA lainnya.
Mengapa PKPA Hukumonline Berbeda?
Bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Hukumonline menyelenggarakan PKPA baik secara tatap muka secara langsung maupun dengan sistem daring tanpa mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar.
Hukumonline akan kembali menggelar PKPA secara daring sesuai dengan Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2020 jo surat DPN PERADI bernomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020. Alasan mengapa PKPA Hukumonline berbeda dengan penyelenggara PKPA lainnya.
Pengajar Berkualitas
Didukung oleh puluhan pengajar berkualitas dari berbagai macam latar belakang profesional, seperti pengacara ternama, peneliti, perancang undang-undang serta akademisi membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum.
Pengajar Berkualitas
Didukung oleh puluhan pengajar berkualitas dari berbagai macam latar belakang profesional, seperti pengacara ternama, peneliti, perancang undang-undang serta akademisi membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum.
Materi Kontekstual dan Relevan
Materi PKPA kami susun secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti: hukum siber, kewajiban pro bono serta legal innovation kami hadirkan untuk menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum dan perubahan disrupsi teknologi.
Materi Kontekstual dan Relevan
Materi PKPA kami susun secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti: hukum siber, kewajiban pro bono serta legal innovation kami hadirkan untuk menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum dan perubahan disrupsi teknologi.
Jaringan yang Luas
Lebih dari belasan tahun berpengalaman menjadi penyedia layanan dan produk hukum yang dipercaya oleh profesional hukum dan masyarakat menjadikan hukumonline sebagai “Tempat dari komunitas hukum terbesar di Indonesia”. Perluas jaringan profesional Anda dengan mengikuti PKPA Hukumonline!
Jaringan yang Luas
Lebih dari belasan tahun berpengalaman menjadi penyedia layanan dan produk hukum yang dipercaya oleh profesional hukum dan masyarakat menjadikan hukumonline sebagai “Tempat dari komunitas hukum terbesar di Indonesia”. Perluas jaringan profesional Anda dengan mengikuti PKPA Hukumonline!
Kuota terbatas! Segera daftarkan diri Anda di [email protected] atau 0812-9603-2095
Kuota terbatas! Segera daftarkan diri Anda di [email protected] atau 0812-9603-2095
Pengajar
Lia Alizia
Managing Partner, Makarim & Taira S.
Mohamad Kadri
Partner, Guido Hidayanto & Partners
Pan Mohamad Faiz
Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi
Ratih Nawangsari
Managing Partner, Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst
Kurikulum
I. Teori Dasar
- Fungsi dan Peran Organisasi Advokat (1 sesi)
- Sistem Peradilan Indonesia (1 sesi)
- Kode Etik Profesi Advokat (3 sesi)
II. Materi Hukum Acara dan Litigasi
- Hukum Acara Pidana (3 sesi)
- Hukum Acara Perdata (3 sesi)
- Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (1 Sesi)
- Hukum Acara Peradilan Agama (1 sesi)
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (1 sesi)
- Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial (1 sesi)
- Hukum Acara Persaingan Usaha (1 sesi)
- Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (1 sesi)
- Hukum Acara Pengadilan HAM (1 sesi)
- Hukum Acara Pengadilan Niaga (1 sesi)
III. Materi Non-Litigasi
- Perancangan dan Analisa Kontrak (2 sesi)
- Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) (2 sesi)
- Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambilalihan (Acquisition) (2 sesi)
IV. Materi Pendukung (Keterampilan Hukum)
- Teknik Wawancara dengan Klien (1 sesi)
- Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum (1 sesi)
- Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) (2 sesi)
Materi Tambahan:
- Cyber Law (1 sesi)
- Kewajiban Pro Bono bagi Advokat (1 sesi)
- Legal Innovation (1 sesi)
Gallery
Bagaimana Pendapat Mereka tentang PKPA Hukumonline?
A
Biaya PKPA
Biaya Pendaftaran : Rp. 200.000
Biaya Pendidikan : Rp. 5.000.000
Gratis 3 bulan berlangganan Pusat Data Hukumonline
Gratis akses Online Course Hukumonline topik Tips & Trik Profesi Advokat
Biaya Pendaftaran
Persyaratan PKPA
- Menyerahkan Formulir pendaftaran yang telah diisi dan mengirimkan melalui e-mail ke [email protected];
- Menyerahkan 1 (satu) scan ijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan 1 (satu) scan foto berwarna ukuran 4×6 dan 1 (satu) scan foto berwarma ukuran 3×4;
- Menyerahkan scan KTP yang masih berlaku;
- Membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mengikuti PKPA, yang dibuktikan dengan scan bukti pembayaran;
- Sekurang-kurangnya kehadiran 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA dan berhak mendapatkan sertifikat PKPA.
Contact Person:
Denada Aprilia +62 812-9603-2095 e-mail: [email protected]
Calon peserta dinyatakan berhak mengikuti PKPA setelah mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dengan disertai bukti slip transfer;
Calon peserta yang hanya mengirimkan salah satu (formulir pendaftaran atau bukti pembayaran) belum dapat dinyatakan sebagai peserta PKPA.
Biaya Pendaftaran
Biaya PKPA
Biaya Pendaftaran : Rp. 200.000
Biaya Pendidikan : Rp. 5.000.000
Gratis 3 bulan berlangganan Pusat Data Hukumonline
Gratis akses Online Course Hukumonline topik Tips & Trik Profesi Advokat
Persyaratan PKPA
- Menyerahkan Formulir pendaftaran yang telah diisi dan mengirimkan melalui e-mail ke [email protected];
- Menyerahkan 1 (satu) scan ijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan 1 (satu) scan foto berwarna ukuran 4×6 dan 1 (satu) scan foto berwarma ukuran 3×4;
- Menyerahkan scan KTP yang masih berlaku;
- Membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mengikuti PKPA, yang dibuktikan dengan scan bukti pembayaran;
- Sekurang-kurangnya kehadiran 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA dan berhak mendapatkan sertifikat PKPA.
Pendaftaran dilakukan dengan cara transfer biaya investasi ke rekening:
BCA Cabang Menara Imperium An. PT Justika Siar Publika
Nomor: 221 – 8003 – 350
Contact Person:
Denada Aprilia +62 812-9603-2095 e-mail: [email protected]
Calon peserta dinyatakan berhak mengikuti PKPA setelah mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dengan disertai bukti slip transfer;
Calon peserta yang hanya mengirimkan salah satu (formulir pendaftaran atau bukti pembayaran) belum dapat dinyatakan sebagai peserta PKPA.
Fasilitas PKPA
Materi dan Sertifikat PKPA
Gratis 3 Bulan akses ke lebih dari 150.000 koleksi peraturan dan putusan pengadilan di Hukumonline,
Gratis Kelas Online Course Hukumonline: Tips & Trik dalam Mempersiapkan Ujian Profesi Advokat
Pendaftaran PKPA Hukumonline
Dapatkan harga terbaik untuk mengikuti PKPA dengan mengisi data dibawah ini. Tim kami akan membantu Anda untuk proses pendaftaran.
Alamat Hukumonline
Kantor Hukumonline
AD Premier Office Park 9th Floor
Jl. TB Simatupang No.5, RT.5/RW.7, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
Narahubung
Informasi lebih lanjut mengenai PKPA, hubungi 0812 9603 2095 up. Denada Aprilia atau sampaikan melalui e-mail [email protected] dan tim kami akan membantu Anda!